Ike Yuliana
140210302055
Kurikulum 2013 SMP
Latar Belakang Kurikulum 2013
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan
Kurikulum 2013 yaitu:
- Perubahan proses
pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan
proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output]
memerlukan penambahan jam pelajaran;
- Kecenderungan
akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS,
Korea Selatan];
- Perbandingan dengan
negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih
singkat, dan
- Walaupun
pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan
pembelajaran tutorial.
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah
permasalahan diantaranya:
- Kurikulum belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional;
- Kompetensi belum
menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
- Beberapa kompetensi
yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan
karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard
skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
- Kurikulum belum peka
dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global;
- Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru;
- Standar penilaian
belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil)
dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
- Dengan KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi
tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan
Kurikulum 2013 yaitu:
- Pertama, tantangan
masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan
hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan
ekonomi berbasis pengetahuan.
- Kedua, kompetensi
masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan
berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu
permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan
mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
- Ketiga, fenomena
sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial
(social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai
pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban
siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Prinsip Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep implementasi kurikulum ini didasarkan pada
prinsip-prinsip :
Prinsip relevansi, dimana kurikulum dikembangkan
dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum maupun
perorangan sesuai dengan minat dan bakat siswa serta kebutuhan lingkungan.
Prinsip pengembangan, dimana kurikulum dikembangkan
secara bertahap dan terus menerus dengan jalan mengadakan perbaikan/pemantapan
dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat progresip.
Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana kurikulum
dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur hidup (tak
mengenal batas usia).
Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu kurikulum
dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam
pelaksanaannya/implementasinya
Prinsip
Khusus pengembangan kurikulum 2013 adalah sebagi berikut :
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas
dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk
konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah
menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan
dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran
Ruang LIngkup
Ruang ingkup kurikulum
2013 meliputi :
1.
Siswa
2.
Guru
3.
Sekolah
4.
Masyarakat
5.
Tim Pengembang Kurikulum
Tujuan Kurikulum
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah
sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan
bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
a.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan
berkepribadian luhur;
b.
berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.
sehat, mandiri, dan percaya diri, dan;
d.
toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab
Isi Kurikulum
1.
Struktur
Kurikulum
Stuktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi
konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per
minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi
konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sitem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran
mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang
tercantum dalam struktur ataukan kurikulum memberi kesempatan kepada siswa
untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut :
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok
A
|
|
|
|
|
1
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
5
|
5
|
5
|
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok
B
|
|
|
|
|
1
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Keterangan
:
Mata
pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah
Selain kegiatan intrakurikuler seperti
yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan
ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (wajib), Organisasi Siswa
Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja
Mata pelajaran kelompok A adalah kelompok
mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran kelompok
B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidika Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan, dan Prakarya adlah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah
daerah
Satuan pendidikan dapat menambah jam
pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan
pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu
Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative
social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai
pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampian berpikir, kemampuan
belajar, rasa ingin tahun, dan pengembangan sika pedulidan bertanggung jawab
terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan,
patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditunjukkan untuk pengenalan lingkungan
biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah
nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek,
yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek
diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang
diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni
kerajianan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masingmasing aspe diajarkan
secara terpisah dan setiap satuan pendidikan itu menyelenggarakan pembelajaran
prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi
daerah pada satuan pendidikan itu.
2.
Beban
Belajar
Beban
belajar di SMP untuk kelas VII. VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu.
Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Dalam
srtuktur kurikulum SMP ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32,
32, dan 32 menjadi 38, 38, dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX.
Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan
pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Roses
pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon
peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu, bertambahnya jam belajar
memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Posisi Mata Pelajaran Sejarah
|
Nama Mata
Pelajaran
|
VII
|
VII
|
IX
|
1
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4
|
4
|
4
|
Sementara untuk mapel IPS di SMP
menggunakan pendekatan integratif dalam organisasi Kompetensi Dasar (KD) dan
pembelajaran. Ditambahkan pula bahwa Kompetensi Dasar tersebut diintegrasikan
dengan menggunakan konsep Geografi sebagai platform. Integrasi dalam KD
dilakukan antara konten Geografi, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Antropologi.
Yang nantinya bisa disebut sebagai Pembelajaran IPS Terpadu.
Konten pendidikan IPS dalam
Kurikulum 2013, menurut Hamid meliputi: 1) pengetahuan: tentang kehidupan
masyarakat di sekitarnya, bangsa dan umat manusia dalam berbagai aspek
kehidupan dan lingkungannya; 2) ketrampilan: berpikir logis dan kritis,
membaca, belajar (learning skills, inqury), memecahkan masalah,
berkomunikasi dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa; 3)
nilai-nilai kejujuran, kerja keras; sosial, budaya, kebangsaan, cinta damai dan
kemanusiaan serta kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai tersebut; 4)
sikap: rasa ingin tahu, mandiri, menghargai prestasi, kompetitif, kreatif dan
inovatif serta bertanggung jawab.
Metode Pembelajaran
Dalam
pembelajaran kurikulum 2013 di SMP dikenal pula Kompetensi Inti dan Kompetensi
dasar yang menjadi pedoman bagi pendidik dalam proses pembelajaran.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasia Kompetensi Dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal
dan Organisai Horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar
adalah keterkaitan antara konten kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas atau jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip beajar
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari
siswa. Organisasi Horisontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu mata pelajaran dengan Konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang
berbeda dalam satu pertemuan mingguan dua kelas yang sama sehingga terjadi
proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap Sosial (Kompetensi Inti 2),
pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan
dalam setiap peritistiwa pembelajaran secara intregaif. Kompetensi yang
berkenaan dengan sikap keagamaan dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu ada waktu
peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetnsi Inti 3) dan penerapa
pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Berikut
contoh kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial :
Kelas
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Kelas VII
|
Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
1. Memahami
aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam lingkup regional
serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya,
pendidikan, dan politik)
2. Memahami
perubahan masyarakat Indonesia pada masa pra-aksara, masa Hindu Budha dan
masa Islam dalam aspek geografis, ekonomis, budaya, pendidikan, dan politik
3. Memahami
jenis-jenis kelembagaan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat
4. Memahami
pengertian dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya,
dan ekonomi
|
Kelas VIII
|
Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
1. Memahami
aspek keruangan dna konektivitas antar ruang dan waktu dalam lingkup
nasioanal serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi,
sosial, budaya, pendidikan dan politik)
2. Mendiskripsikan
perubahan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan dna tumbbuhnya semangat
kebangsaan serta perubahannya dalam aspek geografis, ekonom, budya,
pendidikan, dan politik
3. Mendiskripsikan
fungsi dan peran kelembagaan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat
4. Mendiskripsikan
bentuk-bentuk dan sifat dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam,
sosial, budaya, dan ekonomi
|
Kelas IX
|
Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena
dan kejadian tampak mata
|
1. Menerapakn
aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalm mewujudkan
kesatuan wilayah Nusantara yang mencangkup perubahan dan keberlanjutan
kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan politik)
2. Menelaah
perubahan masyarakat Indonesia dari masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan
awal reformasi dalam aspek geografis, ekonim, kebudayaan, pendidikan, dan
politik dalam wawasan kebangasaan
3. Membandingkan
manfaat kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat bagi
kehidupananya berbangsa dan bernegara
4. Membandingkan landasan dinamika interaksi manusia dengan
lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi
|
Pembelajaran
yang diterpakan pada kurikulum 2013 adalah Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) adalah metode
pembelajaran yang mengunakan proyek atau kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan
eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan
bentuk belajar. Dalam metode ini digunakan masalah sebagi langkah awal dalam
mengumpulkan dan mengintegasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya
dalam beraktifitas secara nyata. PjBL merupakan investigasi mendalam
tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan berharga bagi atensi dan usaha
peserta didik. Berikut keuntungan-keuntungan yang diperoleh dengan penerapan
Pembelajaran Berbasis Proyek :
(a) Meningkatkan
motivasi belajar peserta didik untuk belajar, mendorong kemampuan mereka.
(b) Meningkatkan
kemampuan pemecahan masalah.
(c) Membuat
peserta didik menjadi lebih aktif dan berhasil memecahkan problem-problem yang
kompleks.
(d) Meningkatkan
kolaborasi.
(e) Mendorong
peserta didik untuk mengembangkan dan mempraktikkan keterampilan komunikasi.
(f) Meningkatkan
keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber.
Evalusi dan Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik
dengan kata lain Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan
selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran
usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Penilaian setiap mata pelajaran
meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4
(kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan
kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan
Kurang (K),
Kelebihan Kurikulum 2013
1.
Dari siswa diberi tahu menuju siswa
mencari tahu;
Pembelajaran mendorong
siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha
untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam
bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa
terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya
dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan
penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan
kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta
tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu
pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu
itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
2.
Dari guru sebagai satu-satunya sumber
belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber;
Pembelajaran
berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada
siswa sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet,
koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode
proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar
di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber
belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini
pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
3.
Dari pendekatan tekstual menuju
proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
Pergeseran
ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai
satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk
teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind
maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan
sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
4.
Dari pembelajaran berbasis konten
menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
Pembelajaran
tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses
belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan
keterampilannya.
5.
Dari pembelajaran parsial menuju
pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi
komponen sistem yang terpadu.
Semua
materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan
kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran
bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama
pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur
sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang
banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap
perkembangan siswa.
6.
Dari pembelajaran yang menekankan
jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi
dimensi;
Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak
tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan
melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan
awan pada jam yang sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya
berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
7.
Dari pembelajaran verbalisme menuju
keterampilan aplikatif;
Pada
waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam
bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang
siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang
membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar
tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
8.
Peningkatan dan keseimbangan antara
keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
Hasil belajar pada rapot
tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan
informasi menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan
yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang
mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk
aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang
santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
9.
Pembelajaran yang mengutamakan
pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
Ini memerlukan
guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang
baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih
luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai
bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan
beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan
teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya
diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang
lingkup global.
10.
Pembelajaran yang menerapkan
nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),
membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan
kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai
fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu
belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan
jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu
mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
11.
Pembelajaran berlangsung di rumah, di
sekolah, dan di masyarakat; Karena
itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan
memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya
memanfaatkan waktu dalam kelas.
Kurikulum 2013 SMA
Tujuan dari Kurikulum 2013
a.
Tujuan Pendidikan
Nasional
Dalam perspektif pendidikan
nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”.
b.
Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah
tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas
No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut :
1.
Tujuan pendidikan
dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
2.
Tujuan pendidikan
menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
3.
Tujuan pendidikan
menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c.
Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap
bidang studi atau mata pelajaran.Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat
dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi
tersebut.
d.
Tujuan Instruksional
atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang
merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan
yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu
dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
Tujuan
ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai
oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan
instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat
dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar.
Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan
tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak
dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya
lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur
pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus
lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
Karakteristik
Kurikulum 2013
- Isi atau konten
kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar
(KD).
- Kompetensi Inti (KI)
merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata
pelajaran.
- Kompetensi Dasar
(KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
- Penekanan kompetensi
ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan
pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh
banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi
kepedulian utama kurikulum.
- Kompetensi Inti
menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik
atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum”
atau “content-based curriculum”.
- Kompetensi Dasar
yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
dan memperkaya antar mata pelajaran.
- Proses pembelajaran
didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan
dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan
adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan
psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan.
Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit
dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
- Penilaian hasil
belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat
dijadikan tingkat memuaskan).
Ruang
Lingkup Kurikulum 2013
Ruang
lingkup pada kkurikulum 2013 yaitu Guru, peserta didik, Tim pengembang
kurikulum.
Struktur
Kurikulum 2013
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas:
·
Kelompok mata pelajaran wajib yaitu
kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan
orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok
B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan
psikomotor.
·
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas
3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan
Peminatan Bahasa.
·
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu
mata pelajaran yang dapat diambil oleh peserta didik di luar Kelompok Mata
Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan
lainnya. Misalnya bagi peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa
dapat memilih mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok
Peminatan Matematika dan Sains.
·
Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan
untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk
persiapan ke perguruan tinggi.
·
Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan
Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, dapat dipilih keduanya atau salah
satu.
Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum pendidikan
menengah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa,
sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan
kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan
fisik dan alam, kebugaran jasmani, serta seni budaya daerah dan nasional.
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah
sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan:
1.
untuk memberikan kesempatan kepada peserta
didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan
minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
2.
untuk mengembangkan minatnya terhadap
suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai
berikut:
Isi
Kurikulum 2013
Pada kurikulum 2013
setiap jenjang atau tingkatan pendidikan dalam hal isi, yakni segala sesuatu
yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka
mencapai tujuan. Dalam pembahasan ini, sesuatu yang diberikan kepada peserta
didik adalah mata pelajaran dan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata
pelajaran.
Untuk kurikulum SMA,
tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun,
untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan, yakni jurusan
berdasarkan minat akademik di bidang matematika & sains, bidang sosial, dan
bidang bahasa, yang memiliki alokasi waktu yang sama. Pada usulan kurikulum
yang baru, terdapat pula mata pelajaran pilihan yang terdiri dari mata
pelajaran literasi media, bahasa asing lain, teknologi terapan, dan pilihan
pendalaman minat atau lintas minat.Untuk kurikulum SMK, tidak ada perubahan
untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran
kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik
di bidang matematika, fisika, kimia, bahasa inggris vokasi dan keterampilan
kejuruan, yang memiliki alokasi waktu yang berbeda dimana keterampilan kejuruan
memiliki alokasi waktu yang lebih banyak.
Posisi
Mata Pelajaran Sejarah pada Kurikulum 2013
Posisi mata pelajaran sejarah pada SMA sudah berdiri sendiri
(Separated). Dalam struktur kurikulum 2013 sejarah masuk dalam mata pelajaran
kelompok A atau kelompok mata pelajaran wajib.
Alokasi Waktu pada Kurikullum 2013
Penjelasan
Tabel alokasi waktu kurikulum 2013 mata pelajaran sejarah.
Tiap minggu dalam 1 jam pelajaran membutuhkan 45 menit, dalam
tabel diatas sejarah dalam seminggu sejarah mendapatkan waktu 2x45 menit.
Beban Belajar
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu
sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam
belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam
belajar.
Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit. Dengan
adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru
memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang
berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan
waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena
peserta didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi,
dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki
kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.
Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian
proses dan hasil belajar.
Metode
pada Kurikulum 2013
Dalam
Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode
pengembangan atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di
kelas. Metode atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode
dan strategi yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi
yang diberikan atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Dalam
prakteknya, seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran
secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk
dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan,
dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi
dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi
yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
Cara Mengevaluasi pada Kurikulum 2013
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas,
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara
keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan
sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu
tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat
mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang
digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil
dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki
kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah
baik atau berhasil.
Pada kurikulum ini cara evaluasinya yaitu proses pembelajaran
menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes
dan portofolio saling melengkapi.
Pengertian Kurikulum SMK 2013
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai
berikut:
1) Tantangan
Internal
2) Tantangan
Eksternal
3) Penyempurnaan
Pola Pikir
4) Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
5) Penguatan
Materi
Kerangka Dasar Kurikulum (Landasan Kurikulum
SMK 2013)
A. Landasan
Filosofis
B. Landasan
Teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan
C. Landasan
Yuridis Landasan yuridis
Tujuan Kurikulum SMK 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
Prinsip Kurikulum SMK 2013
1.
Prinsip
Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep
implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
·
Prinsip
relevansi,
·
Prinsip pengembangan,
·
Prinsip pendidikan
seumur hidup,
·
Prinsip keluwesan/fleksibel,
Karakteristik Kurikulum SMK 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1) mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2) sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3) mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
Ruang Lingkup dari Kurikulum SMK 2013
Ruang lingkup pada kurikulum Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) tahun 2013 didalamnya antara lain adalah guru, peserta didik,
sekolah, dunia usaha/ dunia industri (DU/DI), dan masyarakat.
Metode pada Kurikulum SMK 2013
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum
2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan atau pembelajaran yang
harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas.
Posisi Matapelajaran Sejarah pada Kurikulum SMK
2013
Pada kurikulum SMK tahun 2013, matapelajaran
Sejarah mengalami begitu perubahan yang sangat besar. Yang biasanya mendapatkan
posisi sebagai salah satu matapelajaran yang ada pada IPS terpadu, sekarang
berubah drastis telah berdiri sendiri sebagai matapelajaran Sejarah Indonesia.
Evaluasi dalam Kurikulum SMK 2013
Dalam
pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum
yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria.
Kelebihan dan Kelemahan dari Kurikulum SMK 2013
A. Kelebihan
Kurikulum SMK 2013
1. Pola
pembelajaran yang berpusat pada murid menjadikan peserta didik atau siswa dapat
lebih aktif dan mandiri dalam mencari materi pelajaran supaya kompetensinya
sesuai dengan yang diharapkan;
2. Pola
pembelajaran yang tidak hanya satu arah (interaksi guru-peserta didik)
melainkan lebih kepada pembelajaran interaktif, sehingga mengakibatkan siswa
mendapat weawasan pengetahuan yang lebih luas karena tidak hanya memiliki
sumber ilmu yaitu guru, namun yang berperan lainya adalah masyarakat,
lingkungan, dan sumber/ media pembelajaran lainya);
3. Pola
pembelajaran tidak terisolasi melainkan pola jejaring menjadikan siswa lebih
luas mencari informasi, dari siapa saja dan dari mana saja dapat dihubungi,
serta diperoleh melaui internet;
B. Kelemahan
kurikulum SMK 2013
1. Pembelajaran
yang berpusat pada peserta didik menjadikan peserta didik yang kurang begitu
mandiri kesusahan untuk menyamakan pengetahuan dengan teman yang lainya.
2. Guru
kurang menunjukkan tugasnya sebagai sumber ilmu yang dibilang utama karena
pembelajaran yang diterapkan lebih kepada pembelajaran interaktif.
3. Dengan
pola pembelajaran yang lebih terbuka, yang mengijinkan siswa secara luas
mendapat sumber dari internet. Membuat siswa merasa dimudahkan sehingga terlalu
membiasakan diri untuk mendapatkan materi secara instan.
0 komentar :
Posting Komentar