Kamis, 04 Juni 2015

Ike Yuliana
140210302055

Kurikulum 2013 SMP
Latar Belakang Kurikulum 2013
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan Kurikulum 2013 yaitu:
  1. Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
  2. Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan];
  3. Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan
  4. Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya:
  1. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
  2. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
  3. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
  4. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
  5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
  6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
  7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan Kurikulum 2013 yaitu:
  • Pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
  • Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
  • Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.


 Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Prinsip Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
Prinsip relevansi, dimana kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum maupun perorangan sesuai dengan minat dan bakat siswa serta kebutuhan lingkungan.
Prinsip pengembangan, dimana kurikulum dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan jalan mengadakan perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat progresip.
Prinsip pendidikan seumur hidup, dimana kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan pengembangan pendidikan seumur hidup (tak mengenal batas usia).
Prinsip keluwesan/fleksibel, yaitu kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam pelaksanaannya/implementasinya
Prinsip Khusus pengembangan kurikulum 2013 adalah sebagi berikut :
1.      Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2.      Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3.      Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran


Ruang LIngkup
Ruang ingkup kurikulum 2013 meliputi :
1. Siswa
2. Guru
3. Sekolah
4. Masyarakat
5. Tim Pengembang Kurikulum

Tujuan Kurikulum
   Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri, dan;
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab


Isi Kurikulum
1.      Struktur Kurikulum
     Stuktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sitem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
            Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukan kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.















     Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut :
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3
Bahasa Indonesia
6
6
6
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B



1
Seni Budaya
3
3
3
2
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3
Prakarya
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38

Keterangan :
Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah
       Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka (wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja
       Mata pelajaran kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidika Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adlah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah
       Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
       Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampian berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahun, dan pengembangan sika pedulidan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditunjukkan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
       Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan.
       Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajianan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masingmasing aspe diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan itu menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
2.      Beban Belajar
Beban belajar di SMP untuk kelas VII. VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Dalam srtuktur kurikulum SMP ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38, dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Roses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Posisi Mata Pelajaran Sejarah

Nama Mata Pelajaran
VII
VII
IX
1
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
           
            Sementara untuk mapel IPS di SMP menggunakan pendekatan integratif dalam organisasi Kompetensi Dasar (KD) dan pembelajaran. Ditambahkan pula bahwa Kompetensi Dasar tersebut diintegrasikan dengan menggunakan konsep Geografi sebagai platform. Integrasi dalam KD dilakukan antara konten Geografi, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Antropologi. Yang nantinya bisa disebut sebagai Pembelajaran IPS Terpadu.           
            Konten pendidikan IPS dalam Kurikulum 2013, menurut Hamid meliputi: 1) pengetahuan: tentang kehidupan masyarakat di sekitarnya, bangsa dan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupan dan lingkungannya; 2) ketrampilan: berpikir logis dan kritis, membaca, belajar (learning skills, inqury), memecahkan masalah, berkomunikasi dan bekerjasama dalam kehidupan bermasyarakat-berbangsa; 3) nilai-nilai kejujuran, kerja keras; sosial, budaya, kebangsaan, cinta damai dan kemanusiaan serta kepribadian yang didasarkan pada nilai-nilai tersebut; 4) sikap: rasa ingin tahu, mandiri, menghargai prestasi, kompetitif, kreatif dan inovatif serta bertanggung jawab.
Metode Pembelajaran
Dalam pembelajaran kurikulum 2013 di SMP dikenal pula Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar yang menjadi pedoman bagi pendidik dalam proses pembelajaran.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasia Kompetensi Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan Organisai Horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan antara konten kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas atau jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip beajar terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi Horisontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan Konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dua kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap Sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peritistiwa pembelajaran secara intregaif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu ada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetnsi Inti 3) dan penerapa pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Berikut contoh kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial :
Kelas
Kompetensi Inti
Kompetensi Dasar
Kelas VII
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
1.    Memahami aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam lingkup regional serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan politik)
2.    Memahami perubahan masyarakat Indonesia pada masa pra-aksara, masa Hindu Budha dan masa Islam dalam aspek geografis, ekonomis, budaya, pendidikan, dan politik
3.    Memahami jenis-jenis kelembagaan sosial, budaya, ekonomi, dan politik dalam masyarakat
4.    Memahami pengertian dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi
Kelas VIII

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
1.    Memahami aspek keruangan dna konektivitas antar ruang dan waktu dalam lingkup nasioanal serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik)
2.    Mendiskripsikan perubahan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan dna tumbbuhnya semangat kebangsaan serta perubahannya dalam aspek geografis, ekonom, budya, pendidikan, dan politik
3.    Mendiskripsikan fungsi dan peran kelembagaan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat
4.    Mendiskripsikan bentuk-bentuk dan sifat dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi
Kelas IX

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
1.    Menerapakn aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalm mewujudkan kesatuan wilayah Nusantara yang mencangkup perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan politik)
2.    Menelaah perubahan masyarakat Indonesia dari masa pergerakan kemerdekaan sampai dengan awal reformasi dalam aspek geografis, ekonim, kebudayaan, pendidikan, dan politik dalam wawasan kebangasaan
3.    Membandingkan manfaat kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat bagi kehidupananya berbangsa dan bernegara
4.    Membandingkan  landasan dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi

Pembelajaran yang diterpakan pada kurikulum 2013 adalah Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) adalah metode pembelajaran yang mengunakan proyek atau kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan bentuk belajar. Dalam metode ini digunakan masalah sebagi langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata.  PjBL merupakan investigasi mendalam tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan berharga bagi atensi dan usaha peserta didik. Berikut keuntungan-keuntungan yang diperoleh dengan penerapan Pembelajaran Berbasis Proyek :
(a)    Meningkatkan motivasi belajar peserta didik untuk belajar, mendorong kemampuan mereka.
(b)   Meningkatkan kemampuan pemecahan masalah.
(c)    Membuat peserta didik menjadi lebih aktif dan berhasil memecahkan problem-problem yang kompleks.
(d)   Meningkatkan kolaborasi.
(e)    Mendorong peserta didik untuk mengembangkan dan mempraktikkan keterampilan komunikasi.
(f)    Meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber.
Evalusi dan Penilaian
            Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik dengan kata lain Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).         
            Penilaian setiap mata pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi sikap. Kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan skala 1–4 (kelipatan 0.33), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D sedangkan kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K),
Kelebihan Kurikulum 2013
 1.                Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu;
            Pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
 2.                Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber;
            Pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa  sumber belajar seperti informasi dari buku siswa,  internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas.
 3.                Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
            Pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
 4.                Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
            Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya.
 5.                Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu.
            Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
 6.      Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
             Di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam.
 7.                Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
            Pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
 8.                Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
             Hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
 9.            Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan  dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat;
 Ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun  merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.
 10.            Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),  membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
            Di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal.
 11.        Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;    Karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas.










Kurikulum 2013 SMA

Tujuan dari Kurikulum 2013
a.         Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b.        Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut :
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c.         Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d.        Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.

Karakteristik Kurikulum 2013
  1. Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
  2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
  3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
  4. Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
  5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
  6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
  7. Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
  8. Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

Ruang Lingkup Kurikulum 2013
Ruang lingkup pada kkurikulum 2013 yaitu Guru, peserta didik, Tim pengembang kurikulum.

Struktur Kurikulum 2013
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas:
·     Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
·     Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa.
·     Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang dapat diambil oleh peserta didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa dapat memilih mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan Matematika dan Sains.
·     Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi.
·     Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, dapat dipilih keduanya atau salah satu.
Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum pendidikan menengah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan alam, kebugaran jasmani, serta seni budaya daerah dan nasional.
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
kurikulum 2013
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan:
1.      untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
2.      untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
kurikulum 2013 terbaru

Isi Kurikulum 2013
Pada kurikulum 2013 setiap jenjang atau tingkatan pendidikan dalam hal isi, yakni segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Dalam pembahasan ini, sesuatu yang diberikan kepada peserta didik adalah mata pelajaran dan alokasi waktu yang diberikan untuk setiap mata pelajaran.
Untuk kurikulum SMA, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 3 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika & sains, bidang sosial, dan bidang bahasa, yang memiliki alokasi waktu yang sama. Pada usulan kurikulum yang baru, terdapat pula mata pelajaran pilihan yang terdiri dari mata pelajaran literasi media, bahasa asing lain, teknologi terapan, dan pilihan pendalaman minat atau lintas minat.Untuk kurikulum SMK, tidak ada perubahan untuk mata pelajaran kelompok A dan kelompok B. Namun, untuk mata pelajaran kelompok C dibagi menjadi 5 jurusan, yakni jurusan berdasarkan minat akademik di bidang matematika, fisika, kimia, bahasa inggris vokasi dan keterampilan kejuruan, yang memiliki alokasi waktu yang berbeda dimana keterampilan kejuruan memiliki alokasi waktu yang lebih banyak.

Posisi Mata Pelajaran Sejarah pada Kurikulum 2013
Posisi mata pelajaran sejarah pada SMA sudah berdiri sendiri (Separated). Dalam struktur kurikulum 2013 sejarah masuk dalam mata pelajaran kelompok A atau kelompok mata pelajaran wajib.

Alokasi Waktu pada Kurikullum 2013
kurikulum 2013
Penjelasan Tabel alokasi waktu kurikulum 2013 mata pelajaran sejarah.
Tiap minggu dalam 1 jam pelajaran membutuhkan 45 menit, dalam tabel diatas sejarah dalam seminggu sejarah mendapatkan waktu 2x45 menit.


Beban Belajar
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar.
Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Metode pada Kurikulum 2013
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas. Metode atau strategi merupakan komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang diharapkan dapat tercapai atau tidak. Dalam prakteknya, seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.

Cara Mengevaluasi pada Kurikulum 2013
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Komponen evaluasi merupakan bagian dari pembentuk kurikulum yang berperan sebagai cara untuk mengukur atau melihat apakah tujuan yang telah dibuat itu tercapai atau tidak. Selain itu, dengan melakukan evaluasi, kita dapat mengetahui apabila ada kesalahan pada materi yang diberikan atau metode yang digunakan dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat dengan melihat hasil dari evaluasi tersebut. Dengan begitu, kita juga dapat segera memperbaiki kesalahan yang ada atau mempertahankan bahkan meningkatkan hal-hal yang sudah baik atau berhasil.
Pada kurikulum ini cara evaluasinya yaitu proses pembelajaran menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio saling melengkapi.



















Pengertian Kurikulum SMK 2013
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
1)      Tantangan Internal
2)      Tantangan Eksternal
3)      Penyempurnaan Pola Pikir
4)      Penguatan Tata Kelola Kurikulum
5)      Penguatan Materi
Kerangka Dasar Kurikulum (Landasan Kurikulum SMK 2013)
A.    Landasan Filosofis
B.     Landasan Teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan
C.     Landasan Yuridis Landasan yuridis
Tujuan Kurikulum SMK 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Prinsip Kurikulum SMK 2013
1.      Prinsip Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep implementasi kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip :
·         Prinsip relevansi,
·         Prinsip pengembangan,
·         Prinsip pendidikan seumur hidup,
·         Prinsip keluwesan/fleksibel,

Karakteristik Kurikulum SMK 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1)      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2)      sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)      mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
Ruang Lingkup dari Kurikulum SMK 2013
Ruang lingkup pada kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2013 didalamnya antara lain adalah guru, peserta didik, sekolah, dunia usaha/ dunia industri (DU/DI), dan masyarakat.
Metode pada Kurikulum SMK 2013
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, tidak disebutkan secara khusus metode pengembangan atau pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang pengajar di kelas.

Posisi Matapelajaran Sejarah pada Kurikulum SMK 2013
Pada kurikulum SMK tahun 2013, matapelajaran Sejarah mengalami begitu perubahan yang sangat besar. Yang biasanya mendapatkan posisi sebagai salah satu matapelajaran yang ada pada IPS terpadu, sekarang berubah drastis telah berdiri sendiri sebagai matapelajaran Sejarah Indonesia.
Evaluasi dalam Kurikulum SMK 2013
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.


Kelebihan dan Kelemahan dari Kurikulum SMK 2013
A.    Kelebihan Kurikulum SMK 2013
1.      Pola pembelajaran yang berpusat pada murid menjadikan peserta didik atau siswa dapat lebih aktif dan mandiri dalam mencari materi pelajaran supaya kompetensinya sesuai dengan yang diharapkan;
2.      Pola pembelajaran yang tidak hanya satu arah (interaksi guru-peserta didik) melainkan lebih kepada pembelajaran interaktif, sehingga mengakibatkan siswa mendapat weawasan pengetahuan yang lebih luas karena tidak hanya memiliki sumber ilmu yaitu guru, namun yang berperan lainya adalah masyarakat, lingkungan, dan sumber/ media pembelajaran lainya);
3.      Pola pembelajaran tidak terisolasi melainkan pola jejaring menjadikan siswa lebih luas mencari informasi, dari siapa saja dan dari mana saja dapat dihubungi, serta diperoleh melaui internet;
B.     Kelemahan kurikulum SMK 2013
1.      Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik menjadikan peserta didik yang kurang begitu mandiri kesusahan untuk menyamakan pengetahuan dengan teman yang lainya.
2.      Guru kurang menunjukkan tugasnya sebagai sumber ilmu yang dibilang utama karena pembelajaran yang diterapkan lebih kepada pembelajaran interaktif.
3.      Dengan pola pembelajaran yang lebih terbuka, yang mengijinkan siswa secara luas mendapat sumber dari internet. Membuat siswa merasa dimudahkan sehingga terlalu membiasakan diri untuk mendapatkan materi secara instan.



0 komentar :

Posting Komentar